Waduh! Saham Ini Tidak Bisa Diperdagangkan! Mengapa?

Waduh! Saham Ini Tidak Bisa Diperdagangkan! Mengapa?

Sejatinya ketika kita berinvestasi saham ya kita pasti memperjualbelikan suatu saham perusahaan tertentu bukan? Ya kita akan membeli dan menjual saham, baik itu jangka panjang maupun untuk jangka pendek. Namun tahukah kamu, ternyata ada loh saham yang tidak bisa diperdagangkan atau tidak bisa diperjualbelikan? Kok bisa?

Dalam dunia pasar modal, pada dasarnya saham perusahaan memang bisa saja diberhentikan perdagangannya untuk alasan tertentu, dan bisa diberhentikan secara permanen maupun untuk sementara waktu. Hal ini wajib kita pertimbangkan ketika kita berinvestasi saham untuk menghindari kerugian, karena penghentian perdagangan saham perusahaan tertentu memang salah satu risiko yang akan kita hadapi ketika berinvestasi saham.

Ada beberapa sebab saham perusahaan tidak bisa diperdagangkan, untuk penghentian secara permanen merupakan akibat dari emiten yang delisting, baik itu delisting secara sukarela maupun secara paksa. Delisting sendiri berarti perusahaan sudah tidak tercatat lagi di bursa, sehingga otomatis sahamnya tidak lagi bisa untuk diperjualbelikan. Hal ini masuk ke dalam salah satu dari beberapa risiko dalam investasi saham yang penjabarannya bisa kamu baca melalui link di gambar berikut.

Risiko Dalam Investasi Saham

Sementara untuk penghentian perdagangan saham perusahaan tertentu yang bersifat sementara, biasanya terjadi akibat emiten atau perusahaan terkena suspensi. Ya, suspensi merupakan penghentian sementara perdagangan saham perusahaan tertentu oleh bursa. Penyebab adanya suspensi bisa karena sanksi maupun bukan sanksi.

Suspensi akibat sanksi terjadi, kaitannya dengan laporan keuangan yang harus dilaporkan oleh emiten, namun emiten tak kunjung mempublish laporan keuangannya hingga lewat batas waktu yang telah ditentukan, sehingga perdagangan sahamnya diberhentikan sementara waktu oleh bursa.

Sedangkan suspensi bukan sanksi terjadi setidaknya karena beberapa hal, seperti kenaikan dan penurunan harga yang signifikan bahkan terjadi dalam beberapa hari berturut-turut, dan adanya pola atau aktivitas transaksi yang tidak wajar atau tidak biasa atas saham emiten tertentu (Unusual Market Activity).

Jangka waktu suspensi sendiri bisa dalam hitungan hari, namun bisa juga hitungan tahun, tergantung dari jenis pelanggaran, dan tingkatan suspensi. Dampaknya jelas, kita tidak bisa memperjualbelikan sahamnya, hanya bisa menunggu hingga suspensi dibuka. Namun, pada dasarnya ketika kita berinvestasi saham pastinya kita akan memilih saham perusahaan yang bagus, dan jauh dari potensi suspensi bahkan delisting, bukan begitu? Maka pertimbangkan dengan matang ketika kita hendak membeli saham perusahaan, termasuk kaitannya dengan suspensi.

Saham Gratis Ajaib Sekuritas

Namun, pada kenyataannya saat ini banyak sekali investor ritel yang bermain di saham-saham lapis ketiga dengan dalih mereka bisa cuan karena mengekor pihak tertentu (bandar). Saham lapis ketiga merupakan saham dengan market cap yang kecil yang memungkinkan pergerakan harganya dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu, tak heran pergerakan saham lapis ketiga ini sering sekali tidak wajar dan bisa Auto Reject Atas (ARA) berkali-kali, sehingga seringkali terkena suspensi untuk alasan UMA atau Unusual Market Activity. Saham seperti inilah yang seharusnya dihindari oleh investor ritel pemula, selain tergolong sangat high risk, juga tinggi potensi terkena suspensi yang tentunya justru akan menyulitkan.

Maka, jangan terburu-buru tergiur jika kamu mendengar seseorang atau teman yang bisa cuan dari saham-saham lapis ketiga, yang digoreng oleh pihak tertentu. Kita tidak tau persis faktor apa yang menyebabkan mereka bisa cuan di saham yang sering diistilahkan dengan “saham gorengan” tersebut, dengan dalih mengekor bandar. Kemungkinannya ada dua, antara “faktor keberuntungan semata” atau memang “faktor terlalu pintar mengekor bandar”.

Kembali ke suspensi. Suspensi sendiri sebenarnya merupakan cara yang dilakukan oleh bursa dalam menangani perusahaan agar perdagangan efek tetap berjalan teratur, wajar, dan efisien, serta sebagai upaya untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar, untuk mempertimbangkan secara matang atas kewajaran harga saham, berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya (Indonesia Stock Exchange).

Nah untuk informasi saham emiten apa saja yang sedang dalam masa suspensi atau penghentian perdagangan sementara bisa kamu cek di laman resmi Bursa Efek Indonesia di idx.co.id/berita/suspensi/, di laman tersebut kamu akan mengetahui update terkini suspensi maupun pembukaan suspensi saham perusahaan tertentu. Jika kamu ingin berinvestasi saham, namun masih sangat awam dengan dunia pasar modal, kamu bisa mulai belajar dasar-dasar berinvestasi saham dari yang paling sederhana, gratis, silahkan klik gambar di bawah ini ya.

Belajar Investasi Saham Untuk Pemula