SEKILAS TENTANG STOCK SPLIT
DALAM INVESTASI SAHAM
Baru-baru ini (ketika artikel ini dibuat) Bank Central Asia dengan Kode Emiten BBCA telah melakukan Stock Split sahamnya yang telah beredar dengan rasio 1:5. Ini merupakan sesuatu yang menarik, karena Stock Split dianggap sesuatu yang menguntungkan karena harga per lembar saham menjadi lebih murah. Nah sebenarnya apa sih Stock Split itu? Mengapa ada Stock Split? Sebenarnya materi mengenai Stock Split tidak terlalu urgent untuk didahulukan, namun karena bertepatan dengan adanya Stock Split BBCA 1:5, maka saya publish lebih cepat daripada materi lainnya. Yuk kita bahas bareng-bareng, dan momen Stock Split BBCA 1:5 saya jadikan sebagai model untuk pembahasan ya.
Saya jeda dulu sedikit, sebagai informasi saja, di setiap artikel yang saya buat saya berusaha menggunakan bahasa atau mengolah pembahasan sesederhana mungkin ya, tujuannya tentu agar lebih mudah dicerna oleh mereka yang masih sangat awam dalam investasi saham. Jika kamu ada saran dan kritik bisa disampaikan langsung lewat tombol Whatsapp yang tersedia di pojok bawah ya.
Kembali ke topik utama. Apa itu Stock Split Saham? Lagi-lagi OJK berperan nih, menurut laman OJK, Stock Split adalah aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan yang telah go public dengan memecah harga saham dengan rasio tertentu.
Ya, kita garis bawahi kata “memecah harga saham dengan rasio tertentu” ya, karena pada intinya Stock Split merupakan pemecahan lembar saham. Dipecah menjadi berapa? Pemecahan tergantung dari rasio yang telah ditentukan oleh emiten yang bersangkutan melalui berbagai proses sesuai dengan prosedur.
Pada Stock Split BBCA pemecahan dilakukan dengan rasio 1:5, itu artinya untuk setiap 1 lembar saham BBCA yang telah beredar, dipecah menjadi 5 lembar saham. Jika sebelumnya harga per lembar saham BBCA adalah Rp 35,000,-, maka dipecah menjadi 5 lembar saham yang masing-masing lembar harganya Rp 7.000,-. (Disini saya bulatkan harga sahamnya agar lebih mudah, jadi saya tidak menggunakan harga saham BBCA yang realtime). Untuk lebih jelasnya kamu bisa simak gambar di bawah ini sebagai ilustrasi.
Prinsipnya, jika suatu emiten melakukan Stock Split maka jumlah saham mereka yang beredar menjadi lebih banyak, dan otomatis harga per lembarnya pun akan menyesuaikan jumlah lembar saham yang beredar. Saham BBCA yang beredar sebelumnya ada 25.000.000.000 (25 Milyar) lembar, setelah Stock Split 1:5, jumlah saham yang beredar menjadi 125.000.000.000 (125 Milyar) lembar. Kok bisa menjadi 125 Milyar? Ya jelas, karena setiap lembar sahamnya dipecah menjadi 5 lembar saham, jika semula 25 Milyar maka menjadi 125 Milyar dengan harga per lembar yang terpecah juga.
Mengapa ada Stock Split? Stock Split biasanya dilakukan karena beberapa alasan tertentu, seperti harga per lembar saham yang sudah mencapai harga tertinggi, serta untuk meningkatkan volume transaksi. Dengan adanya Stock Split harga per lembar saham menjadi lebih terjangkau dan tentunya akan menarik minat investor, sehingga memungkinkan volume transaksi akan meningkat, dengan kata lain sahamnya menjadi lebih likuid atau aktif diperdagangkan.
Nah jika kamu adalah pemegang saham BBCA, tenang saja, Stock Split tidak akan berdampak buruk untuk investasi kamu, karena tentunya jumlah saham yang kamu miliki (porsi kepemilikan) menjadi lebih banyak sehingga nilai investasinya tetap sama. Misalkan, semula kamu memiliki 100 lembar saham BBCA dengan harga per lembarnya Rp 35.000,-, maka setelah Stock Split, saham yang kamu miliki menjadi 500 lembar dengan harga per lembarnya Rp 7.000,-, coba saja kamu hitung, nilai investasimu akan tetap sama bukan? Jadi, tidak ada dampak stock split saham yang buruk bagi investasi kamu.
Bagi investor, terutama ritel (pemula), Stock Split juga menjadi momentum yang sangat bagus karena harga per lembar saham menjadi lebih murah. Apalagi Jika kamu investor baru yang sebelumnya sudah mengincar Saham Blue Chip seperti BBCA namun terbentur harga per lembar yang tinggi dan tidak masuk hitung-hitungan kamu, pastinya menjadi sangat terbantu dengan adanya Stock Split.
Menariknya lagi, jika kinerja perusahaan atau fundamentalnya bagus, bukan tidak mungkin di masa depan harga per lembar saham “setelah Stock Split” bisa kembali naik dan menyentuh harga yang sama seperti sebelum Stock Split. Maka, untuk momen Stock Split BBCA ini merupakan sesuatu yang sangat menarik mengingat BBCA merupakan salah satu Saham Blue Chip atau Big Cap, yang merupakan saham unggulan dan lebih aman untuk pemula serta tentunya menjadi rekomendasi untuk memulai berinvestasi saham.
Ada beberapa perusahaan yang sebelumnya sudah pernah melakukan Stock Split antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), dan beberapa perusahaan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu.
Kesimpulannya, Stock Split merupakan pemecahan lembar saham yang pemecahannya tergantung rasio yang telah ditentukan dengan tujuan agar jumlah lembar saham yang beredar menjadi lebih banyak sehingga harga per lembar saham menjadi lebih terjangkau dan mampu memicu peningkatan volume transaksi. Namun perlu diingat, sebenarnya tidak semua momen Stock Split itu menarik ya, karena tetap saja tergantung dari emiten atau perusahaanya, apakah memiliki fundamental yang bagus? Ya, artinya fundamental tetap berperan penting ketika kamu berinvestasi saham, dan jangan pernah untuk diabaikan.
Sejauh ini, Stock Split dianggap sebagai momentum yang bagus, apalagi jika dilakukan oleh perusahaan yang bagus dan masuk dalam daftar saham jenis Blue Chip. Berbeda cerita jika yang terjadi adalah Reverse Stock Split, ini yang harus diwaspadai, umumnya jika suatu emiten memiliki rencana Reverse Stock Split, para pemegang saham mulai memikirkan untuk menjual saham mereka. Apa itu Reverse Stock Split? Akan dibahas di artikel berbeda ya.